Kunjungan Kerja dan Penandatanganan Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Blitar

Dalam rangka memperluas jaringan dan bermitra dengan berbagai instansi penegak hukum guna melaksanakan pengembangan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur telah melakukan kunjungan kerja dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Blitar. Acara penting ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Mei 2024, di Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur untuk memperkuat kolaborasi akademik dan profesional dengan lembaga peradilan, serta untuk meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.

Kunjungan dan penandatanganan PKS ini dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Hervina Puspitosari, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Beliau didampingi oleh para jajaran dosen lainnya, yang turut serta dalam acara tersebut. Kehadiran tim akademis yang kompeten ini menunjukkan keseriusan Fakultas Hukum dalam membangun kemitraan yang solid dan berkelanjutan dengan Pengadilan Negeri Blitar. Ini juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjalin hubungan yang erat dengan lembaga penegak hukum.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum., Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., dan didampingi oleh Bapak Imam Sukardi, S.H., M.Hum. selaku Panitera, serta Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba, S.H., M.H. yang menjabat sebagai hakim. Pihak Pengadilan Negeri Blitar melihat adanya potensi besar dalam kolaborasi ini untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui kontribusi akademik yang diberikan oleh Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan momen puncak dari acara tersebut. Dengan adanya PKS ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dan Pengadilan Negeri Blitar secara resmi sepakat untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan. Kedua belah pihak berharap bahwa kerja sama ini dapat menjadi model bagi institusi lain untuk mengikuti jejak serupa dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan demikian, kegiatan kunjungan dan penandatanganan PKS ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi kedua instansi untuk saling bersinergi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang berharga, sementara Pengadilan Negeri Blitar dapat memanfaatkan hasil-hasil penelitian akademis untuk meningkatkan kinerja mereka. Sinergi ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pengembangan ilmu hukum dan penerapannya di lapangan.

Content Writer : Veronika Sherlina Maranatha