Seminar Publik: “Diseminasi Draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas versi Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas”
Pada Hari Selasa, 7 November 2023 berlangsung kegiatan Seminar Publik dengan tema “Diseminasi Draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas versi Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas”. Seminar ini dilaksanakan secara offline bertempat di Auditorium Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dan berlaku terbuka untuk umum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Konsorsium Justice for Disability dari berbagai organisasi yang berupaya ikut memajukan perlindungan hak hukum penyandang disabilitas di Indonesia, dengan tujuan untuk mendiskusikan mengenai pembaruan peraturan daerah Provinsi Jawa Timur tentang pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Terdapat tiga pembicara dalam acara ini yaitu Tri Eva Oktaviani, S.H. (Tim Perumus Draf Perda Disabilitas dari Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas), Muzammil Syafi’i (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), serta Abdullah Fikri S.H.I., M.H.I. (Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur sekaligus Penyandang Disabilitas), dengan dimoderatori oleh Fira Fitri Fitria, S.E., M.K.P. dari Lingkar Sosial Indonesia.
Kegiatan seminar publik ini dibuka oleh sambutan Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, Dr. Dra. Ertien Rining Nawangsari, M.Si. kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Justice for Disability serta pengantar dari LBH Disabilitas. Kegiatan ini memaparkan beberapa hal diantaranya terkait kajian atau draft naskah akademik mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Penyandang Disabilitas beserta pembaruan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Selain itu terdapat penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai peluang DPRD untuk menginisiasi pembaruan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan upaya dan langkah strategis untuk mendorong kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab sehingga diharapkan peserta seminar dapat lebih memahami terkait pembaruan peraturan yang membahas mengenai pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.