Praktisi Mengajar Hukum Acara Pidana

Peran Kejaksaan dalam Proses Beracara di Pengadilan

Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar Hukum Acara Pidana dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Proses Beracara di Pengadilan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 November 2023 secara offline bertempat di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dan bersifat wajib bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Acara Pidana.

Terdapat Narasumber utama dalam kegiatan ini yaitu Dr. (C). Febrian Dirgantara, S.H., M.H. yang merupakan Jaksa bidang Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Surabaya, serta dimoderatori oleh Maria Novita Apriyani, S.H., M.H. yang merupakan Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.

Kegiatan Praktisi Mengajar kali ini dimulai dengan pemaparan materi terkait Kedudukan Hukum Acara Pidana, dan dilanjutkan dengan memberikan definisi yang komprehensif mengenai Hukum Acara Pidana. Materi selanjutnya mencakup dasar hukum yang menjadi landasan bagi Hukum Acara Pidana, termasuk peraturan perundang-undangan dan asas yang mendasarinya. Selain itu, tahapan-tahapan dalam proses acara pidana juga diuraikan secara rinci dalam kegiatan ini, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan/penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga putusan pengadilan. Selanjutnya memaparkan terkait dengan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam proses hukum pidana dan bagaimana proses pelaksanaan putusan pengadilan. Terakhir, mengulas tentang pidana dan pertanggungjawaban pidana dalam konteks Hukum Acara Pidana. Keseluruhan pemaparan materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang Hukum Acara Pidana, peserta Kegiatan Praktisi Mengajar memiliki kesempatan untuk melaksanakan diskusi interaktif dengan narasumber melalui sesi tanya jawab mulai dari aspek konseptual hingga implementasinya dalam sistem peradilan pidana.