Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas (LBHD)
Pada tanggal 07 November 2023 telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas (LBHD). Perjanjian Kerja Sama tersebut telah ditandatangani oleh Dr. Ertien Rining Nawangsari, M.Si. selaku Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah positif dalam mendukung hak-hak kaum difabel dalam ranah hukum dan juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberikan akses keadilan bagi individu difabel maupun masyarakat. Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menyediakan sumber daya hukum dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung layanan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas.
Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat kepada individu difabel tetapi juga memperkuat kapasitas Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas. Dengan mendapatkan akses pengetahuan hukum dan sumber daya yang diberikan oleh Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas dapat meningkatkan kualitas layanan hukumnya dan merespons dengan lebih efektif terhadap tantangan hukum yang dihadapi oleh kaum difabel.
Dengan saling mendukung dan bekerja sama MoU ini bukan hanya sekadar perjanjian kerja sama yang formal, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi inklusivitas dan keadilan bagi semua warga masyarakat tanpa terkecuali. Dalam jangka panjang, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih inklusif dan mendukung bagi individu difabel, sehingga semua masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak.