Transformasi Birokrasi Bersih dan Melayani: Mengupas Strategi Zona Integritas Secara Menyeluruh

Surabaya, 29 Agustus 2025 – Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan melayani melalui penyelenggaraan workshop bertajuk “Transformasi Birokrasi Bersih dan Melayani: Penguatan Zona Integritas”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Ruang Sidang Lantai 2 Fakultas Hukum ini menghadirkan Bapak Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai narasumber utama. Workshop berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan dipandu oleh moderator Eka Pala Suryana, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.

Dalam paparan materinya, beliau tidak hanya membahas tentang integritas sebagai penolakan terhadap gratifikasi, tetapi juga memperluas pemahaman mengenai integritas akademik, khususnya isu plagiasi yang kini menjadi sorotan utama dalam dunia perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa zona integritas (ZI) merupakan konsep menyeluruh yang juga menuntut kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas di lingkungan kampus. Hal ini menunjukkan bahwa integritas harus diwujudkan secara nyata dalam bentuk layanan yang adil, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh civitas akademika dan masyarakat.

Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman dan strategi kepada tenaga pendidik maupun mahasiswa agar unit kerja Fakultas Hukum dapat menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dr. Ngesti mengulas secara rinci mekanisme pembangunan ZI mulai dari fase-fase dasar hingga pembentukan tim kerja ZI yang berfungsi sebagai fasilitator dan konsultan. Dalam proses ini, percepatan transformasi birokrasi harus didukung oleh manajemen perubahan yang terencana dan sistematis.

Pencapaian Zona Integritas tidak hanya memerlukan penguatan pada aspek birokrasi, melainkan juga perlu didukung oleh komitmen terhadap akuntabilitas kerja, pengawasan internal yang efektif, dan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Selain itu, penting pula diterapkannya manajemen risiko untuk memitigasi potensi masalah pada unit kerja. Pendekatan yang transparan dan responsif diwujudkan melalui penerimaan pengaduan dengan prinsip “No Wrong Door Policy”, yang memastikan setiap keluhan dapat diterima dan ditindaklanjuti tanpa hambatan birokrasi.

Keseluruhan materi yang disampaikan dalam workshop ini diharapkan dapat memperkokoh budaya integritas di Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah dan profesional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematik fakultas untuk mewujudkan institusi pendidikan hukum yang bersih, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui penguatan zona integritas, diharapkan fakultas mampu menjadi contoh instansi yang akuntabel dan mampu bersaing secara nasional maupun global dalam hal birokrasi dan pelayanan publik.

Content Writer: Tsania Zein Fiashan