Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur telah sukses menyelenggarakan International Conference of Legal, Human Rights and Technology 2024 pada tanggal 16 Mei 2024. Acara ini menjadi momen penting yang dihadiri oleh sejumlah pembicara ternama dari dalam dan luar negeri yang ahli di bidang hukum, hak asasi manusia, dan teknologi. Di bawah arahan langsung dari Dekan Fakultas Hukum, Ibu Dra. Ertien Rining Nawangsari N, M.Si., serta dukungan dari dosen-dosen lainnya, konferensi ini memberikan platform yang sangat berharga bagi para peserta untuk memperdalam pengetahuan mereka dan memperluas wawasan dalam topik yang relevan.
Tema utama acara, “Global Green Economy: Protecting The People and Environment through Consumer Protection Enforcement,” memberikan fokus pada peran perlindungan konsumen dalam mendukung ekonomi hijau yang berkelanjutan. Diskusi yang dipimpin oleh para pembicara memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana perlindungan konsumen dapat menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan.
Selain menjadi ajang untuk mendengarkan presentasi dari para ahli, konferensi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berpartisipasi dalam kegiatan penulisan ilmiah. Hal ini tidak hanya memungkinkan mereka untuk berkontribusi pada pemahaman dan pemecahan masalah terkait tema konferensi, tetapi juga untuk berbagi ide dan temuan dengan komunitas akademik yang lebih luas.
Tidak hanya menjadi platform untuk pertukaran pengetahuan, acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperluas jaringan kerjasama akademik antar institusi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Universidade Oriental Timor Leste, serta pelaksanaan Implementation Agreement bersama Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Universitas Trunojoyo Madura, menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
Tujuan dari perjanjian kerja sama dan implementasi ini jelas, yakni untuk memperkuat hubungan antara fakultas hukum dengan universitas lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, guna menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan akademik yang lebih dinamis dan inklusif, serta dapat mendorong inovasi dan kontribusi positif terhadap perkembangan masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.