
Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur menggelar kuliah umum dengan tema “Pembaharuan KUHP dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu” pada hari Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium lantai 3 Fakultas Hukum dan dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Kuliah umum ini menghadirkan Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. sebagai pemateri.
Dalam kuliah yang berlangsung dengan antusiasme tinggi tersebut, Prof. Topo Santoso menjelaskan berbagai pembaruan penting dalam KUHP yang berdampak pada integrasi sistem peradilan pidana terpadu. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi antara hukum pidana dan proses peradilan untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum. Materi yang disampaikan juga membahas tantangan implementasi pembaharuan KUHP di Indonesia saat ini.

Acara ini juga memberikan ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, sehingga memberikan kesempatan untuk menggali pemahaman lebih komprehensif terkait isu-isu pembaharuan hukum pidana. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan yang relevan dan mendapat jawaban memuaskan dari Prof. Topo. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus menambah motivasi belajar hukum bagi peserta.
Kegiatan kuliah umum ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dalam memperkuat pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan regulasi terkini. Pemahaman mendalam tentang pembaharuan KUHP diharapkan mendorong mahasiswa untuk lebih siap menghadapi tantangan profesional di bidang hukum. Fakultas berencana terus menyelenggarakan acara serupa guna mendukung pengembangan kapasitas akademik dan profesional civitasnya.

Content Writer: Jens Thomos Gratya Sinaga