
Surabaya, 2 Oktober 2025 – Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menghadirkan dua narasumber ahli pada acara International Guest Lecturer bertajuk “Consumer Protection Regulation in Digital Transactions Indonesia and Timor-Leste”. Acara ini menghadirkan Dr. Antonino Pedro M., S.H., M.H., Rektor Instituto Boaventura de Timor Leste (IBTL), dan Dr. Teddy Prima Anggriawan, S.H., S.Sos., M.Kn., M.H., dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Acara ini diikuti oleh para mahasiswa dan civitas akademika dengan tujuan untuk membahas secara mendalam regulasi maupun tantangan perlindungan konsumen dalam transaksi digital di kedua negara.
Dr. Antonino Pedro mengawali sesi dengan paparan kerangka hukum perlindungan konsumen di Timor Leste. Beliau menjelaskan bahwa perlindungan konsumen di negara tersebut diatur dalam Pasal 53 Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Meski demikian, beliau menekankan bahwa perkembangan era digital menimbulkan tantangan baru. Undang-Undang tersebut belum secara eksplisit mengatur transaksi digital, sehingga perlindungan konsumen dalam ranah digital masih menyisakan sejumlah celah hukum.

Sebagai respons, pemerintah Timor Leste melalui Kementerian Perindustrian meluncurkan sistem digital yang mempermudah konsumen dalam mengajukan keluhan. Kehadiran sistem ini memungkinkan konsumen untuk menyampaikan permasalahan secara lebih efisien. Selain itu, pemerintah Timor Leste juga berupaya melakukan pembaruan regulasi guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi serta memperkuat perlindungan hak-hak konsumen.
Sementara itu, Dr. Teddy Prima Anggriawan memaparkan situasi di Indonesia terkait perlindungan konsumen pada era transaksi digital lintas negara. Beliau menggarisbawahi tantangan yang muncul akibat batas fisik yang semakin mengabur dalam transaksi virtual. Pergeseran kepercayaan konsumen dari pasar fisik ke ruang digital membawa dampak kompleks pada penegakan keadilan, terutama ketika aturan hukum belum memiliki mekanisme jelas untuk mengatasi masalah lintas yurisdiksi. Pemahaman ini membuka refleksi bahwa perlindungan konsumen di ranah digital memerlukan pendekatan hukum yang adaptif dan kolaboratif antarnegara.

Acara International Guest Lecturer ini tidak hanya menjadi ajang diskusi akademik, tetapi juga membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan globalisasi. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan kanal YouTube Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur ini memungkinkan partisipasi peserta dari berbagai lokasi dengan jangkauan yang lebih luas. Pada sesi tanya jawab, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait praktik terbaik dan solusi inovatif untuk memajukan perlindungan konsumen digital baik di Indonesia maupun Timor Leste. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan regulasi hukum yang efektif dan melindungi hak konsumen di era digital yang terus berkembang pesat. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.

Content Writer:
Miranda Suryati Sihite
Corry Margareth W. Sihotang