Jarak Bukan Penghalang: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Tetap Berbagi Ilmu

Surabaya, 1 November 2024 – Program Studi Magister Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur mengundang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, yakni Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam program praktisi mengajar. Program yang mengusung judul “Enhancing Analytical Skills In Legal Research” ini, dimoderatori oleh Ibu Dr. Hervina Puspitosari, S.H., M.H., selaku Dosen Program Studi Magister Hukum (S-2). Kegiatan ini diadakan secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri seluruh mahasiswa Program Studi Magister Hukum (S-2), dan melalui live streaming di youtube Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.

Dalam pemaparannya, Prof. Irwan menyinggung banyak hal tentang penelitian ilmiah dan cara-cara untuk mengasah skill dalam menganalisis penelitian hukum. Menurut beliau, ada tiga syarat penelitian ilmiah itu bisa dikatakan baik, yang pertama peneliti harus bisa memahami konsep-konsep dasar dan karakteristik keilmuan hukum, yang kedua peneliti harus menguasai metodologi penelitian hukum, dan yang terakhir harus adanya buku pedoman penyusunan dalam menulis penelitian. Prof. Irwan juga menjelaskan bahwa kegunaan sebuah teori dalam penelitian itu adalah sebagai alat uji, pisau analisis, dan temuan. Ketiga kegunaan ini, tentu harus memiliki harmonisasi keterkaitan yang baik serta harus secara jelas bisa menyampaikan isi penelitian.

Meskipun praktisi mengajar ini dimulai pukul 14.00 WIB, akan tetapi tidak menghalangi keaktifan mahasiswa magister untuk berdiskusi dengan Prof. Irwan. Dari program ini besar harapan beliau agar mahasiswa magister hukum memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menulis penelitian maupun menganalisis kasus-kasus hukum.

Content Writer: Tsania Zein Fiashan