Bahas Perbandingan Kontrak Konstruksi, Fakultas Hukum Gelar International Guest Lecturer dan Laksanakan MoU dengan UITM Malaysia

Surabaya, 26 Februari 2025, Untuk kesekian kalinya Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur mengundang Tamu Internasional sebagai pembicara dalam pelaksanaan Kuliah Tamu. Dalam kesempatan kali ini dihadirkan pembicara Professor (SR) Dr. Mohammad Fadhil M. yang merupakan Professor of Quantity Surveying, UiTM Malaysia. Tentunya Beliau tidak sendiri dalam acara kali ini. Beliau juga ditemani oleh Dr. Teddy Prima Anggriawan, S.H., S.Sos., M.Kn.,M.H. yang merupakan Dosen Fakultas Hukum sekaligus Koordinator Program Studi Magister Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, sebagai pembicara kedua, serta Ibu Dinda Bhawika W. P. S.H., M.H. sebagai moderator yang memandu Kuliah Tamu kali ini. Tidak hanya itu, jajaran para dosen  Fakultas Hukum juga turut serta dalam rangkaian acara ini.

Acara ini dilaksanakan di Auditorium fakultas pada tanggal 26 Februari 2025. Tidak hanya secara luring, peserta yang tidak dapat mengikuti secara langsung juga dapat mengikuti Kuliah Tamu ini secara daring melalui Zoom dan Live Streaming melalui Youtube. Acara ini diwajibkan bagi semua mahasiswa magister hukum dan mahasiswa sarjana yang mengambil mata kuliah hukum dagang.

Rangkaian acara ini dimulai dengan pembukaan oleh MC, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan, dilanjutkan dengan kata sambutan dari  Dekan Fakultas Hukum yaitu Dr. Ertien Rining Nawangsari, M.Si. Setelah agenda tersebut, kemudian dilanjutkan untuk penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur dan UITM yang di wakili oleh Professor (SR) Dr. Mohammad Fadhil M sebagai tanda hubungan kerja sama antara kedua pihak. MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU antar Program Studi Sarjana dan Magister yang telah dilaksanakan hari sebelumnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengenalan Narasumber oleh moderator, melalui pembacaan CV dari kedua Pembicara kali ini.

Pada sesi pertama, Professor (SR) Dr. Mohammad Fadhil M. memulai materi dengan pengenalan awal mengenai Kontrak Konstruksi. Beliau menyampaikan betapa pentingnya seorang ahli hukum memiliki pemahaman mengenai Kontrak Konstruksi, karena hal tersebut merupakan elemen penting dalam setiap proyek pembangunan. Seorang ahli hukum harus  benar-benar paham dalam penanganan permasalahan mengenanai kontrak tersebut, termasuk perlindungan hak juga kepastian hukumnya. Selanjutnya,  beliau melanjutkan dengan pemaparan mengenai bagaimana saja Kontrak Konstruksi di Malaysia, serta memberikan beberapa contoh  Kontrak Konstruksi untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.

Dilanjutkan pada sesi kedua, pemaparan materi oleh Dr. Teddy Prima Anggriawan, S.H., S.Sos., M.Kn.,M.H. Beliau membahas mengenai Aspek hukum dalam kontrak Konstruksi di Indonesia. Pembahasan dimulai dengan pemahaman mengenai kontrak konstruksi yag merupakan instrument hukum yang menjadi dasar pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, baik dalam skala nasional maupun internasional. Dalam pembahasan kali ini beliau membahas terkait landasan hukum di Indonesia, prinsip-prinsip utama, tantangan dalam implementasi serta bagaimana perbandingannya dengan aturan yang diterapkan di Malaysia.

Setelah dua sesi pemaparan materi dilewati, para peserta Kuliah Tamu diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan kedua Pembicara. Diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan untuk pendalaman terkait pembahasan sebelumnya. Dari pembahasan yang menarik, terlihat antusiasme dari para peserta yang secara bergantian dalam mangajukan pertanyaan.

Acara ini ditutup dengan penyampaian Kesimpulan dan pantun penutup oleh moderator. Acara selanjutnya dilanjutkan dengan dokumentasi pemberian sertifikat bagi para pembicara. Kegiatan International Guest Lecturer ini ditutup dan diharapkan dapat menjadi forum akademik yang secara aktif memberikan pemahaman  dan wawasan yang lebih mendalam terkait dinamika dan penerapan Kontrak Konstruksi dan dampaknya dalam aspek hukum di Indonesia dan Malaysia.

Content Writer: Manja Sijabat