Surabaya, 21 November 2024 – Banyaknya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), tentu menjadi kasus yang menarik untuk dikaji. Pada kesempatan ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pertanggungjawaban Anak Berhadapan dengan Hukum: Pendekatan Proporsional dan Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak”. Kegiatan ini juga memiliki wadah Call for Paper, yang menjadi bagian dari tugas penulisan jurnal bagi mahasiswa Kelas Pidana Anak, semester lima dan semester tujuh.
Pembukaan kegiatan dan sambutan disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur Ibu Dr. Ertien Rining Nawangsari, M.Si. Di dalam sambutannya beliau menyampaikan sedikit tentang adanya prinsip kepentingan terbaik bagi anak, karena pada setiap kepentingan yang diambil tentu harus memperhatikan fisik, mental, maupun hak anak. Besar harapan beliau, agar pada kesempatan ini mahasiswa menggali solusi terbaik yang aplikatif dan relevan dengan masa kini karena anak adalah harapan dan tanggung jawab kita bersama.
Sebagai moderator, Bapak Kholilur Rahman, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, memperkenalkan narasumber pertama, yaitu Bapak Dr. Febrian Dirgantara, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Sebagai jaksa penuntut, beliau banyak membahas tentang implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di tingkat penuntutan. Bapak Dr. Febrian Dirgantara, S.H., M.H. mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menganalisis kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mulai dari kasus JJ anak yang berusia 12 tahun dan sempat ramai jadi perbincangan di tahun 2015 hingga kasus terbaru pembunuhan siswi SMP di kuburan Cina, Palembang. Kesempatan ini tentu menjadi ajang bertukar pikiran dan melatih para mahasiswa untuk selalu kritis dalam menganalisis sebuah kasus.
Hadir pula pembicara kedua, Bapak Dr. lur. Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI). Beliau berfokus membahas tantangan dan praktik pendampingan anak maupun korban, serta peran LPSK dalam proses penegakan hukum melalui Sistem Peradilan Pidana Indonesia (SPPI). Beliau juga menyinggung banyak hal yang berkaitan dengan Konvensi Hak Anak (KHA) serta bagaimana mahasiswa bisa menuangkan hasil analisis maupun pemikiran mereka melalui gagasan-gagasan cerdas lewat penugasan penulisan jurnal yang telah diberikan.
Content Writer: Tsania Zein Fiashan