Badan Legislatif Mahasiswa

BLM Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur

Badan Legislatif Mahasiswa atau biasa disebut dengan BLM merupakan lembaga legislatif di tingkat mahasiswa. BLM mempunyai tiga fungsi, yaitu aspirasi, legislasi, dan pengawasan. Dalam fungsi legislasi, BLM berfungsi untuk merumuskan, merancang, dan membuat suatu aturan/ atau kebijakan yang harus dijalankan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sedangkan dalam fungsi aspirasi, BLM berfungsi untuk menampung setiap keluhan dan aspirasi anggota (Mahasiswa) untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Dan fungsi pengawasan yang berarti BLM bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja dan program kerja BEM.

Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) menjadi salah satu Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Struktural kepengurusan dalam BLM FH UPN “Veteran” Jawa Timur terdiri dari : 

  • Ketua Umum
  • Sekretaris Jenderal
  • Biro Kesekretariatan : bertanggungjawab atas pembuatan surat-menyurat serta mengatur adanya surat masuk dan keluar.
  • Biro Anggaran : bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran dalam BLM mulai dari pemasukan, pengeluaran dan pembukuan, serta melakukan pengawasan terhadap anggaran yang dikelola oleh BEM. 
  • Biro Media, Informasi, dan Komunikasi (MEDINFO) : bertanggungjawab atas pembuatan dan publikasi informasi dari dalam BLM ke KMFH melalui social media BLM. Serta juga melakukan pengawasan terhadap pengelolaan social media BEM.
  • Komisi A : Bergerak pada bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Yang bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja BEM FH pada bidang PSDM.
  • Komisi B : Bergerak pada bidang Penanganan dan Pengawalan Advokasi, Birokrasi/ Kesejahteraan Mahasiswa.  Yang bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja BEM FH pada bidang Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa.
  • Komisi C : Bergerak pada bidang Perekonomian, Seni, Budaya, Pemuda dan Olahraga.  Yang bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja BEM FH pada bidang Ekonomi, Budaya, Pemuda dan Olahraga.
  • Komisi D : Bergerak pada bidang Pekerjasamaan dan Relasi Publik.  Yang bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja BEM FH pada bidang Hubungan Luar.

Pada awal periode masa kepengurusan BLM FH 2023/2024 dilaksanakan 4 kali Upgrading. Yakni Upgrading Biro Anggara, Upgrading Biro MEDINFO, Upgrading Biro Kesekretariatan, dan puncak rangkaian acara yakni Upgrading Kabinet yang dihadiri oleh seluruh anggota BLM FH untuk meningkatkan serta pembekalan diri dalam melaksanakan tugas di BLM.

Dokumentasi