Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur atau
selanjutnya disingkat BEM FH UPN “Veteran” Jawa Timur merupakan organisasi otonom
dalam lingkup FH UPN “Veteran” Jawa Timur yang berfokus pada pengembangan,
pengabdian, dan pelayanan terhadap dan teruntuk seluruh Keluarga Mahasiswa
Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Selain itu, BEM FH UPN “Veteran” Jawa
Timur berperan sebagai stakeholder strategis dalam menyongsong, mendukung, serta
merealisasikan visi, misi, tujuan, dan harapan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa
Timur.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur hadir guna
menciptakan suatu perkembangan yang nyata dalam proses pengembangan dan juga
akan selalu menciptakan suasana positif supaya dapat memberikan dampak nyata yang
bisa dirasakan oleh seluruh Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa
Timur.
Dengan ini, harapan kami tujukan untuk seluruh Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum
UPN “Veteran” Jawa Timur agar dapat berkolaborasi bersama untuk dapat
menyongsong, mendukung, dan mendorong Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur
ini agar dapat menjadi harapan kita bersama.
Struktur Orgnasasi

Visi Misi
Visi :
Menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai organisasi mahasiswa yang adaptif akan perubahan, inovatif terhadap keberlanjutan, advokatif dalam pengabdian dan pergerakan, serta kolaboratif yang berorientasi aktif-masif dalam memberikan dampak nyata bagi Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum dan masyarakat luas
Misi :
- Mengembangkan potensi mahasiswa baik dalam ranah akademik maupun non-akademik dengan memanfaatkan teknologi digital.
- mewujudkan reformasi birokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai organisasi mahasiswa yang akuntabel, transparan, dan terorganisir dalam tata kelola internal
- menciptakan kolaborasu aktif-masif dengan seluruh elemen Fakultas Hukum, Universitas, maupun masyarakat.
- Menjadikan BEM FH sebagai organisasi mahasiswa yang mewadahi KMFH dan seluruh elemen masyarakat dengan fokus pengembangan individu ataupun komunal melalui inovasi program kerja berkelanjutan
Program Kerja
- Putra-Putri Fakultas Hukum
Ajang untuk mewadahi minat dan bakat mahasiswa dalam bidang pageant sebagai representatif Fakultas Hukum UPNVJT. - Veteran Law Entrepreneurship
Fokus pada pengembangan soft skill kewirausahaan mahasiswa untuk menghadapi tantangan dunia usaha, terutama di era revolusi industri 4.0. - Dekan Festival
Wadah untuk karya tulis dan debat sebagai penyaluran bakat akademik mahasiswa. - Study Club
Program khusus mahasiswa baru untuk review materi sebelum ujian agar lebih siap menghadapi tes.
Selain itu ada daftar kegiatan lainnya:
- Macra Justicia
- LKMM-TD
- Pionir Muda
- Sekolah Advokastrat
- Ngobrol Opini
- 16 HAKTP
- SGIC
- Aspirasi untuk Solusi
- EMA
- Startivy
- Studi Banding
- Podcast
- Hello Alumni
- Dekan Cup
- Putra-Putri FH
- Upgrading BEM
- Farewell Party
- Rumah Advokasi
- Kajian
- Hearing Dekanat
- Bela Sungkawa
Penjelasan Bidang
- Bidang Advokasi dan Pergerakan
- Pendampingan dan pelayanan mahasiswa.
- Narahubung dengan birokrasi fakultas maupun universitas.
- Membuat kajian isu internal maupun eksternal.
- Membawahi:
- Departemen Advokasi
- Departemen Kajian Analisis Isu Strategis
- Departemen Study Gender
- Bidang PSDM (Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa)
- Fokus pada pengembangan potensi akademik dan non-akademik mahasiswa.
- Membawahi:
- Departemen Pendidikan dan Pelatihan
- Departemen Pengembangan Profesi
- Bidang Sosial Masyarakat (SOSMA)
- Pengabdian masyarakat & pemberdayaan lingkungan hidup.
- Membawahi:
- Departemen Pengabdian Masyarakat
- Departemen Pemberdayaan & Lingkungan Hidup
- Bidang Hubungan dan Komunikasi (HUBKOM)
- Narahubung internal & eksternal fakultas.
- Mengelola media informasi BEM.
- Membawahi:
- Departemen Hubungan Antar Lembaga
- Departemen Media & Informasi
- Bidang Ekonomi Kreatif (EKRAF)
- Pengembangan ekonomi & kewirausahaan mahasiswa.
- Membawahi:
- Departemen Dana Usaha
- Departemen Entrepreneur Mahasiswa
- Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga (SENOR)
- Fokus pada pelestarian budaya & pengembangan olahraga mahasiswa.
- Membawahi:
- Departemen Seni Budaya
- Departemen Pemuda Olahraga
Tugas Fungsionaris BEM FH UPN JATIM
1. Ketua BEM
- Memimpin & mengoordinasi seluruh kegiatan BEM.
- Menjadi eksekutor utama komunikasi internal & eksternal.
- Menetapkan arah gerak & strategi organisasi.
- Sebagai pemangku kebijakan tertinggi internal BEM.
- Merencanakan, mengarahkan, mengatur, & mengevaluasi kepengurusan.
- Mengangkat & memberhentikan pengurus.
- Memberikan sanksi (teguran lisan/tulisan).
- Koordinasi dengan BLM FH UPNVJT.
- Membuat kebijakan/peraturan.
- Bertanggung jawab penuh atas kinerja BEM.
2. Wakil Ketua BEM
- Membantu & mendampingi Ketua BEM.
- Menggantikan Ketua bila berhalangan.
- Membantu koordinasi ke bidang-bidang tertentu.
- Membantu pelaksanaan program kerja.
3. Bendahara Umum
- Koordinator kebendaharaan.
- Membuat laporan keuangan berkala.
- Mengatur pemasukan & pengeluaran dana.
- Membuat data anggaran & rekapitulasi program kerja tiap bidang.
- Memeriksa & melaporkan perumusan anggaran kabinet.
- Bertanggung jawab penuh atas keuangan.
4. Sekretaris Umum
- Koordinator kesekretariatan.
- Membuat kalender program kerja.
- Mengatur jadwal rapat Ketua & Wakil Ketua.
- Membuat format persuratan & LPJ BEM.
- Mengelola arsip, notulensi, & dokumentasi rapat.
- Bertanggung jawab atas kesekretariatan.
5. Kepala Biro Inspektorat
- Koordinator utama pengawasan.
- Melakukan pengawasan berkala.
- Memastikan kegiatan sesuai AD/ART & kebijakan.
- Memberi rekomendasi perbaikan & sanksi.
- Membuat laporan pengawasan.
- Memberi masukan evaluasi ke bidang-bidang.
6. Anggota Biro Inspektorat
- Membantu Kepala Biro dalam pengawasan.
- Mengumpulkan data/informasi.
- Menjadi penghubung Kepala Bidang ke Ketua BEM.
- Memberi rekomendasi sanksi bila ada pelanggaran.
7. Kepala Bidang
- Memimpin & mengoordinasi kegiatan bidang.
- Menyusun & menjadwal program kerja bidang.
- Mengevaluasi kinerja bidang.
- Mengatur arah gerak bidang.
- Pengambil keputusan tertinggi di bidang.
- Memberikan laporan ke Inspektorat.
- Bertanggung jawab ke Ketua/Wakil Ketua BEM.
8. Kepala Departemen
- Memimpin & mengoordinasi kegiatan departemen.
- Menyusun & melaksanakan program kerja departemen.
- Konseptor utama program kerja bidang.
- Membantu Kepala Bidang dalam tata kelola.
- Bertanggung jawab ke Kepala Bidang.
9. Staf Departemen/Bidang
- Eksekutor utama dalam pelaksanaan program kerja bidang.