Perkuat Keilmuan Tata Usaha Negara, Fakultas Hukum Hadirkan Hakim PTUN Surabaya dan Jalin MoU Kelembagaan

Surabaya, 3 Juni 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integrasi antara dunia akademik dan praktik hukum melalui Kuliah Praktisi dengan menghadirkan dua narasumber ahli di bidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi praktis mahasiswa dalam memahami dinamika penegakan hukum administratif. Kuliah ini dilaksanakan secara langsung di auditorium Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.

Materi pertama dibawakan oleh Bapak Muhammad Rizal, dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, yang memaparkan teori-teori hukum PTUN, unsur-unsur Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), serta strategi litigasi dalam mengajukan gugatan. Dalam paparannya, Bapak Muhammad Rizal menekankan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan instrumen penting dalam menjamin perlindungan hukum bagi warga negara terhadap penyalahgunaan kekuasaan administratif. Ia menekankan bahwa PTUN adalah benteng keadilan administratif bagi warga negara terhadap tindakan pemerintah yang melanggar hukum. Melalui kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu menelaah unsur formil dan materiil KTUN secara kritis serta menempuh upaya hukum secara tepat.

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Estiningtyas Diana Mandagi, S.H., M.H., Hakim PTUN Surabaya, yang membahas secara komprehensif prinsip dan tahapan dalam Hukum Acara PTUN. Ia menekankan pentingnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan serta kewajiban persidangan elektronik sebagai bentuk modernisasi sistem peradilan. Mahasiswa diajak untuk memahami proses persiapan perkara, struktur gugatan, teknik pembuktian, hingga putusan pengadilan. Mahasiswa juga dibekali pemahaman mendalam mengenai unsur dan analisis Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), teknik menyusun gugatan, serta strategi litigasi di pengadilan TUN.

Dalam kesempatan yang sama, Fakultas Hukum UPN “Veteran”  Jawa Timur juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya sebagai bagian dari pengembangan kerja sama dibidang akademik dan praktik hukum. Mou ini bertujuan mempererat sinergi antara fakultas dan lembaga peradilan dalam rangka penguatan kapasitas mahasiswa melalui program magang, observasi persidangan, serta penyusunan skripsi berbasis  studi kasus nyata di lingkungan PTUN. Penandatanganan ini disambut baik oleh Estiningtyas Diana Mandagi,  Hakim PTUN Surabaya sekaligus narasumber bahan ajar Hukum Acara PTUN, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas akademik melalui pengalaman empiris.

Dengan terselenggaranya kuliah praktisi dan penandatanganan MoU ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur membuktikan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kompeten secara praktik dalam menghadapi dinamika hukum administrasi negara yang semakin kompleks. Fakultas Hukum terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa guna membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang mendalam dari praktisi hukum secara langsung. Dengan demikian, lulusan hukum UPN “Veteran” Jawa Timur mampu menjadi solusi atas persoalan hukum tata usaha negara yang berkembang di masyarakat.

Content Writer : Jens Thomos Gratya Sinaga