Surabaya, 31 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Surabaya hadir pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan MoA dengan Fakultas Hukum di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Sosialisasi serta penandatanganan MoA ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Aksara Legislatif” yang diadakan oleh Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh Bawaslu Kota Surabaya dengan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Perwakilan dari pihak Bawaslu ialah Bapak Syafiudin selaku Komisioner Bawaslu Kota Surabaya. Sedangkan dari Pihak Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur terdapat Ibu Dr. Ertien Rining Nawangsari, M.Si., selaku Dekan Fakultas Hukum beserta Jajaran Dekanat lainnya.
Setelah penandatanganan MOA, kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Perspektif Hukum yang di Moderatori oleh Rafidan Difan Victoryo selaku Ketua Umum BLM Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Narasumber Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., L.LM., yang merupakan salah satu dosen dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Beliau mengajak mahasiswa yang hadir untuk mengupas tentang tugas-tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Undang-undang Pemilihan Umum. Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eka Pala Suryana, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, tentang pemilihan dan hal-hal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan pengawasan.
Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini adalah Pengurus Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) serta beberapa mahasiswa dari Fakultas lain yang ada di UPN “Veteran” Jawa Timur dari berbagai semester. Peserta yang hadir juga mendapatkan Buku Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, karya Rahmat Bagja, S.H., L.LM. dan Dayanto, S.H., M.H., sebagai bahan tambahan wawasan tentang konsep, prosedur, dan teknik pelaksanaan Pemilihan Umum.
Content Writer: Tsania Zein Fiashan